SEJARAH

Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, merupakan salah satu fakultas diantara 3 (tiga) fakultas lain di Universitas Widyagama Malang, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

Universitas Widyagama Malang ini didirikan oleh yayasan yang bernama Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia (YPPI) pada tahun 1971.  Pada tahun 2008, nama YPPI telah berubah menjadi Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia Widyagama (YPPI Widyagama) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-2261.AH.01.01. tahun 2008.  Selain mendirikan Universitas Widyagama, YPPI Widyagama telah mendirikan SMA Widyagama Malang pada tahun 1985 dan Akademi Kebidanan Widyagama Husada Malang pada tahun 2002 (yang berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan atau STIKES Widyagama Husada Malang pada tahun 2007).

Semula Universitas Widyagama didirikan sebagai Akademi Bank Widyagama Malang pada tanggal 24 Pebruari 1971.  Pada tanggal yang sama tahun 1974, berdiri pula Akademi Manajemen Widyagama Malang.  Pada tanggal 24 Pebruari 1980, kembali didirikan Akademi Akuntansi Widyagama Malang. Penggabungan ketiga akademi tersebut diberi nama ABAM (Akademi Bank, Akuntansi dan Manajemen) Widyagama Malang. Pada tanggal 1 Januari 1985, YPPI sepakat mendirikan Universitas Widyagama Malang, sebagai pengembangan dari STIE Widyagama dan fakultas-fakultas baru.  universitas memiliki empat fakultas, yakni  (1) Fakultas Ekonomi,  terdiri Program Studi (PS) Manajemen dan Akuntansi, (2) Fakultas Hukum dengan PS Ilmu Hukum, (3) Fakultas Pertanian, terdiri PS Agronomi, Teknologi Hasil Pertanian dan Agribisnis; dan (4) Fakultas Teknik, terdiri PS Teknik Mesin, Teknik Sipil, dan Teknik Elektro.

Program Studi Ilmu Hukum didirikan pada tanggal 2 Januari 1985 di bawah Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang berdasar SK Yayasan Pembina Pendidikan Pendidikan Indoesia (YPPI) No: 01/K/YPPI/I/1985 , dan memperoleh status Terdaftar dengan SK Mendikbud No: 0431/O/1985 pada tanggal 5 Oktober 1985. Perkembangan terakhir PS Ilmu Hukum mendapatkan status Terakreditasi B dengan SK Kepala BAN PT No : 13712/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021, tanggal 28 Desember 2021.